
Dalam rangka memperkuat soliditas, perlindungan hukum, serta advokasi hak-hak pekerja perikanan, Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) melalui Departemen Keanggotaan dan Kaderisasi (DKK AP2I) merilis resmi Formulir Pendaftaran & Surat Kuasa Keanggotaan (FPSKK).
Formulir ini dirancang terintegrasi guna memudahkan para pekerja perikanan dalam mendaftarkan diri secara resmi sebagai anggota AP2I, sekaligus memberikan mandat advokasi kepada organisasi melalui Surat Kuasa Khusus. Dengan bergabung bersama AP2I, anggota akan mendapatkan berbagai manfaat penting, di antaranya:
- Pendampingan & Advokasi Hukum: Perlindungan dan pembelaan hak-hak ketenagakerjaan apabila terjadi perselisihan hubungan industrial, sengketa hak, maupun permasalahan kontrak kerja dengan pihak perusahaan/manning agency.
- Fasilitasi Perundingan: Representasi resmi dalam proses perundingan bipartit, tripartit, atau mediasi guna memperjuangkan hak normatif dan kesejahteraan pelaut.
- Penguatan Solidaritas Organisasi: Menjadi bagian dari jaringan pekerja perikanan yang aktif mengawal regulasi keselamatan dan standar kerja layak (sesuai standar perlindungan awak kapal).
Cara Pendaftaran:
- Unduh dokumen Formulir Pendaftaran & Surat Kuasa Keanggotaan (FPSKK) melalui tautan di bawah ini.
- Isi data diri, informasi kapal, serta lengkapi bagian pernyataan dan surat kuasa dengan teliti.
- Bubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000 pada kolom yang telah disediakan.
- Kirimkan hasil scan atau foto formulir yang telah terisi lengkap ke alamat email resmi: keanggotaan.ap2i@gmail.com atau hubungi kontak DKK AP2I untuk informasi lebih lanjut.
Mari bergabung bersama ribuan pekerja perikanan lainnya untuk memperjuangkan kepastian hukum, keselamatan kerja, dan kesejahteraan yang lebih baik!
📥 Unduh Formulir Pendaftaran & Surat Kuasa Keanggotaan (FPSKK) AP2I: