Batam: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan pelaut Indonesia agar bekerja melalui perusahaan penempatan atau manning agency resmi yang...
Pelaut Indonesia
Pelaut Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal atau orang yang melakukan pekerjaan di atas kapal—baik kapal niaga, kapal penangkap ikan, maupun kapal negara—untuk keperluan operasional, navigasi, perbaikan, dan pemeliharaan kapal

