Pihak PT Maritim Sinar Berlian menyambut baik dan mendukung penuh sinergi dengan AP2I ini. Kolaborasi antara perusahaan...
AP2I Education Member
Education Member di Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) adalah kategori atau topik rubrik/konten edukasi dalam situs web resmi AP2I yang ditujukan untuk memberikan informasi, wawasan hukum, dan pengetahuan seputar dunia pelayaran bagi para awak kapal (ABK) dan pekerja perikanan.
Dari Bipartit hingga Pengadilan, Ini Prosedur AP2I dalam Menyelesaikan Keluhan Pekerja Perikanan


2 min read
TEGAL — Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) melalui Departemen Keanggotaan dan Kaderisasi (DKK) terus mengoptimalkan fungsi advokasi...
Sebagai organisasi yang mewadahi para pelaut Indonesia, Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) memegang peran vital dalam memberikan...
Urgensi Penyijilan Buku Pelaut dan Pengesahan PKL: Langkah Konkret Pelindungan Awak Kapal Indonesia


3 min read
Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) secara tegas mengingatkan seluruh perusahaan keagenan awak kapal...
Tegal – Ketentuan mengenai Perjanjian Kerja Laut (PKL) bagi Awak Kapal Migran dalam Peraturan Menteri Pelindungan Pekerja...
Apa yang harus dilakukan oleh manning agency terhadap pelaut yang meninggalkan kapal tanpa izin?


2 min read
Menghadapi pelaut yang meninggalkan kapal tanpa izin (desertion atau kabur) merupakan situasi yang kompleks karena melibatkan aspek...
Sanksi Pidana Bagi Manning Agency Yang Tidak Melaksanakan Sijil Buku Pelaut dan Pengesahan PKL


2 min read
Berikut adalah artikel hukum mengenai sanksi pidana bagi manning agency terkait kewajiban administrasi dokumen pelaut. Urgensi Sijil...
Pengesahan Perjanjian Kerja Laut (PKL) merupakan instrumen hukum vital untuk memastikan perlindungan bagi pelaut, baik yang bekerja...
Tindakan meninggalkan kapal tanpa izin atau yang sering disebut sebagai “kabur” (desertion) adalah pelanggaran serius dalam dunia...
Bagi setiap pelaut yang akan bekerja di atas kapal, aspek legalitas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi...





