
Dokumentasi pasca kegiatan penyuluhan keanggotaan AP2I
TEGAL – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelindungan, pembinaan, dan penguatan solidaritas bagi pekerja sektor perikanan, Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Keanggotaan dan Kaderisasi bagi para pelaut anggota AP2I yang akan bekerja sebagai awak kapal. Acara ini dilangsungkan di kantor PT Maritim Sinar Berlian, yang bertindak sebagai mitra penempatan resmi para awak kapal yang akan bertugas di kapal penangkap ikan di luar negeri.
Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh puluhan pelaut perikanan yang antusias mengikuti rangkaian materi. Hadir langsung memberikan pemaparan dan pembinaan dalam kegiatan ini, Moh. Zaelani selaku Ketua Departemen Keanggotaan dan Kaderisasi AP2I bersama Mohammad Samsudin selaku Wakil Ketua Departemen Advokasi, Hukum dan HAM AP2I.
Dalam arahannya, para pengurus AP2I menekankan pentingnya membangun fondasi organisasi yang kuat di kalangan awak kapal, memahami hak-hak normatif secara hukum, serta memastikan kesiapan mental dan profesionalisme sebelum beroperasi di perairan internasional. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah pemahaman mendalam mengenai mekanisme prosedur penyampaian keluh kesah (pengaduan) yang baik dan benar. Para pelaut diberikan edukasi agar apabila menghadapi permasalahan di atas kapal—baik terkait kontrak kerja, kondisi kerja, maupun perselisihan industrial—mereka harus melapor melalui jalur resmi yang terstruktur: mulai dari pencatatan bukti yang akurat, berkoordinasi dengan sesama pengurus serikat pekerja di tingkat basis, hingga melapor secara resmi kepada Departemen Advokasi AP2I dan pihak perusahaan penempatan agar penanganan masalah dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pihak PT Maritim Sinar Berlian menyambut baik dan mendukung penuh sinergi dengan AP2I ini. Kolaborasi antara perusahaan penempatan dan serikat pekerja dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan para pelaut berangkat dengan bekal mental, legalitas, serta jaminan perlindungan organisasi yang kuat.
Dengan terselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan para pelaut perikanan Indonesia mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nama baik bangsa, serta terlindungi hak-haknya secara optimal di tempat kerja masing-masing di luar negeri.
