Bahwa berdasarkan penjabaran tersebut, AP2I berkesimpulan:
1. Bahwa materi muatan Pasal 43 dan 45 PP 22/2022 PATUT DIDUGA...
Pekerja Migran Indonesia
Setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Istilah ini sebelumnya dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)